BRMP Aneka Kacang Ikuti Rapat Teknis I Komtek 65-11 Tanaman Pangan
BRMP Aneka Kacang turut berpartisipasi dalam Rapat Teknis (Ratek) I yang diselenggarakan oleh Komite Teknis (Komtek) 65-11 Tanaman Pangan secara daring pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh anggota Komtek 65-11 Tanaman Pangan, konseptor dari BRMP Aneka Kacang dan BRMP Padi, serta perwakilan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN), yaitu Nuri Wulansari dan Nur Arti.
Pada kegiatan Ratek I ini membahas bahas dua Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI), yakni RSNI Benih Padi Hibrida dan RSNI Kacang Hijau. Kedua RSNI tersebut merupakan revisi dari standar sebelumnya, yaitu SNI 8172:2015, Benih Padi Hibrida dan SNI 01-3923-1995, Kacang Hijau.
Revisi SNI Kacang Hijau dilakukan untuk memperbarui persyaratan mutu biji kacang hijau (Vigna radiata L.) sebagai bahan pangan. Revisi ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kebutuhan kacang hijau di pasar, baik sebagai bahan baku olahan pangan, minuman, maupun taoge. Melalui pembaruan standar ini, diharapkan mutu kacang hijau nasional semakin meningkat dan mampu memperkuat daya saing produk Indonesia di tingkat internasional.
Dari hasil pembahasan, disepakati bahwa RSNI Kacang Hijau direkomendasikan untuk dilanjutkan ke tahap Rapat Konsensus, setelah dilakukan penyempurnaan sesuai dengan masukan dari anggota Komtek dan BSN.
— Amri Amanah