Visi dan Misi

Visi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia

Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045

Misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia

  1. Peningkatan kualitas manusia Indonesia
  2. Struktur ekonomi yang produktif, merata, dan berdaya saing
  3. Pembangunan yang merata dan berkeadilan
  4. Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan
  5. Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa
  6. Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya
  7. Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga
  8. Pengelolaan pemerintah yang bersih, efektif, dan terpercaya
  9. Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia

Visi Kementerian Pertanian

Pertanian yang maju, mandiri dan modern untuk terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong

Misi Kementerian Pertanian

Untuk mencapai visi yang dicapai, Kementerian Pertanian menetapkan misi sebagai berikut:

  • Mewujudkan ketahanan pangan.
  • Meningkatkan nilai tambah dan daya saing pertanian.
  • Meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, dan pelaku usaha agribisnis.

Visi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (Sesuai Konsep Renstra BRMP 2025-2029)

Mewujudkan Lembaga Unggul dalam Perekayasaan dan Perakitan Teknologi Pertanian Terapan Modern yang Inovatif dalam Mendukung Pertanian Maju

Misi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (Sesuai Konsep Renstra BRMP 2025-2029)

  1. Melaksanakan perekayasaan dan perakitan teknologi pertanian terapan yang inovatif, adaptif, dan aplikatif sesuai kebutuhan pembangunan pertanian nasional;
  2. Mengembangkan prototipe/produk/model teknologi pertanian terapan yang mendukung peningkatan produktivitas, efisiensi, dan keberlanjutan usaha tani;
  3. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan dalam perekayasaan dan perakitan teknologi pertanian terapan;
  4. Memfasilitasi diseminasi dan pemanfaatan hasil perekayasaan teknologi pertanian terapan kepada pelaku utama dan pelaku usaha di sektor pertanian;
  5. Membangun kemitraan strategis dan jejaring inovasi dengan lembaga riset, perguruan tinggi, industri, dan pemangku kepentingan lainnya, di dalam maupun luar negeri.