• Jl. Raya Kendalpayak km 8, Kab. Malang 65101
  • (0341) 801-468
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
581 dilihat       21 Februari 2024

BSIP Aneka Kacang ikuti Sosialisasi Penerapan Tata Kelola SPK

Kegiatan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) menurut UU No. 20 Tahun 2014, dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, meningkatkan perlindungan dalam aspek K3L, dan meningkatkan kepastian, kelancaran, serta efisiensi transaksi perdagangan barang dan/ atau jasa di dalam negeri dan luar negeri.

Mendukung kegiatan SPK, maka diperlukan ketersediaan dan peningkatan infrastruktur mutu (Standarisasi, Penilaian Kesesuaian, dan Metrologi). Untuk memastikan kebijakan dan ketersediaan infrastruktur mutu diperlukan pengelolaan SPK. 

Berkenaan dengan hal tersebut, maka pada Selasa (20/02/2024) Badan Standarisasi Nasional (BSN) menyelenggarakan Sosialisasi Penerapan Tata Kelola SPK pada Organisasi Pemerintahan Pusat yang terkait dengan kegiatan SPK yang diselenggarakan secara daring.

Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan dari beberapa Kementerian/Lembaga penerap SPK termasuk BSIP Aneka Kacang. Materi Sosialisasi meliputi: Elemen dan Kriteria Evaluasi Penerapan Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian serta Penjelasan Cara Pengisian Kuesioner Tata Kelola SPK.

Pada Evaluasi/ Penilaian Penerapan Tata Kelola SPK terdapat 33 poin penilaian. Timeline pelaksanaan evaluasi terbagi menjadi dua termin. Semester pertama merupakan tahap Sosialisasi, Implementasi, dan Evaluasi, sedangkan pada semester kedua akan dilakukan Review dan Pemberian Penghargaan. Badan Standardisasi Nasional berkomitmen untuk memberikan asistensi dalam pengisian penilaian mandiri kuesioner tata kelola SPK. — Wiwit Rahajeng

Prev Next

- BRMP Aneka Kacang


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Pastikan Kesiapan Dukungan Swasembada Kedelai, Kepala BRMP Tinjau Langsung BRMP Aneka Kacang
    17 Jul 2026 - By Afid
  • Thumb
    Kolaborasi BRMP Aneka Kacang dan BRMP Biogen untuk Peningkatan Produktivitas Kedelai
    06 Jul 2026 - By Afid
  • Thumb
    Percepat Adopsi Pertanian Modern Untuk Swasembada Pangan Berkelanjutan, BRMP Aneka Kacang Gelar FFD
    30 Jun 2026 - By BRMP Aneka Kacang
  • Thumb
    Perkuat Akuntabilitas Keuangan Negara, BRMP Aneka Kacang ikuti Bimtek PNBP
    26 Jun 2026 - By Afid
  • Thumb
    Di Hadapan 100 Ribu Petani dan Nelayan, Presiden Prabowo Pastikan Swasembada Pangan Berkelanjutan
    25 Jun 2026 - By BRMP Aneka Kacang

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Standardisasi

Kontak

(0341) 801-468
(0341) 802-824
[email protected]

Jl. Raya Kendalpayak km 8
Desa Kendalpayak, Kec. Pakisaji
Kab. Malang - Jawa Timur
Indonesia
65101
https://anekakacang.brmp.pertanian.go.id

© 2023 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Kacang. All Right Reserved