• Jl. Raya Kendalpayak km 8, Kab. Malang 65101
  • (0341) 801-468
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
250 dilihat       24 Oktober 2024

BSIP Aneka Kacang Menggelar Sosialisasi Bahaya Narkotika

Menindaklanjuti himbauan Sekjen Kementerian Pertanian dalam rangka Sosialisasi Bahaya Narkotika, BSIP Aneka Kacang menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan narasumber Susilo Setiawan, S.Psi., Penyuluh Narkoba Ahli Muda, dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang.

Sosialisasi ini digelar pada Kamis, 24 Oktober 2024, di Aula BSIP Aneka Kacang, dihadiri oleh Kepala Balai, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, dan seluruh pegawai termasuk lima IP2SIP lingkup BSIP Aneka Kacang secara hybrid.

Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan kerja.  “Seluruh pegawai harus bersih dari penyalahgunaan obat-obat terlarang, ” ujar Kepala BSIP Aneka Kacang, Dr. Ir. Titik Sundari, M.P., membuka sosialisasi ini.

Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Dalam paparannya, Susilo juga menjelaskan tentang data dan fakta terkait tren penyalahgunaan narkoba, golongan narkotika, cara mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba, serta diskusi interaktif tentang strategi pencegahan narkoba yang efektif.

Susilo menegaskan persoalan narkoba adalah kejahatan terorganisir. “Ia memiliki ciri dan karakteristik yang berbeda dengan kejahatan lain, sehingga dibutuhkan dukungan semua pihak untuk melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Jika mengetahui ada seseorang terindikasi dalam P4GN, segera lapor ke BNN,” ujarnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang dampak buruk narkotika terhadap kesehatan, ekonomi, dan masa depan generasi muda. Selamatkan diri dan keluarga dari bahaya narkoba, katakan tidak pada narkoba! — Ria Gustina Fitraninda

Prev Next

- BRMP Aneka Kacang


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Perkuat Mutu dan Keandalan, BRMP Aneka Kacang Gelar Kaji Ulang Manajemen ISO 17025:2017
    30 Des 2025 - By BRMP Aneka Kacang
  • Thumb
    BRMP Aneka Kacang–IPB Laksanakan Pengujian Participatory Breeding Kedelai di IP2MP Kendalpayak
    24 Des 2025 - By Afid
  • Thumb
    BRMP Aneka Kacang Laksanakan Sosialisasi Kegiatan Perakitan Tahun 2026
    22 Des 2025 - By BRMP Aneka Kacang
  • Thumb
    IP2MP Muneng Terima Kunjungan Lapang Mahasiswa Universitas Panca Marga Probolinggo
    17 Des 2025 - By BRMP Aneka Kacang
  • Thumb
    Dukungan BRMP Aneka Kacang dalam Pengendalian Hama Utama Padi di Kabupaten Probolinggo
    17 Des 2025 - By Afid

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Standardisasi Zona Integritas

Kontak

(0341) 801-468
(0341) 802-824
[email protected]

Jl. Raya Kendalpayak km 8
Desa Kendalpayak, Kec. Pakisaji
Kab. Malang - Jawa Timur
Indonesia
65101
https://anekakacang.brmp.pertanian.go.id

© 2023 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Kacang. All Right Reserved