Janji BRMP Aneka Kacang untuk Transparan, Akuntabel, dan Mudah Diakses dalam Penyediaan Informasi
Memenuhi amanat Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, pada Jumat (2/1/2026) BRMP Tanaman Aneka Kacang (BRMP TAKA) tanda tangani Komitmen Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala BRMP TAKA diikuti Kasubag Tata Usaha, Ketua Tim Kerja Program, Evaluasi, dan Perakitan Teknologi, Ketua Tim kerja Layanan dan Pendayagunaan Hasil, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Perwakilan Jabatan Fungsional Tertentu, dan Koordinator Instalasi Pengujian dan Penerapan Modernisasi Pertanian (IP2MP) lingkup balai, bersama-sama menandatangani surat pernyataan keterbukaan informasi publik terkait penyediaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di BRMP TAKA.
Kegiatan ini dilandasi atas kesadaran BRMP TAKA bahwa publik berhak mendapatkan informasi, dan BRMP TAKA sebagai badan publik berkomitmen untuk menyediakan informasi secara transparan, akuntabel, dan mudah diakses.