• Jl. Raya Kendalpayak km 8, Kab. Malang 65101
  • (0341) 801-468
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
241 dilihat       02 Januari 2025

Komitmen BSIP Aneka Kacang Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik yang Transparan di 2025

BSIP Aneka Kacang merupakan salah satu badan publik dimana tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan dananya bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Menurut Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008, maka setiap badan publik wajib berkomitmen untuk keterbukaan informasi publik. Dikarenakan memperoleh informasi merupakan salah satu hak asasi manusia.

Oleh karena itu, Kepala BSIP Aneka Kacang beserta jajarannya berkomitmen untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik. Komitmen tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Kepala Balai, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Ketua Tim Kerja Program, Evaluasi dan Penyebarluasan Hasil (PEPH), Ketua Tim Kerja Layanan Pengujian dan Penilaian Kesesuaian (LPPK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Wakil Direktur Unit Pengelolaan Benih Sumber (UPBS), Ketua Jabatan Fungsional Tertentu, dan Penanggung Jawab IP2SIP Lingkup BPSI Tanaman Aneka Kacang pada Kamis, 02 Januari 2025. — Paramita Kurniasari

Prev Next

- BRMP Aneka Kacang


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Citra Positif ASN, BRMP Aneka Kacang Sosialisasikan Kode Etik dan Kode Perilaku
    05 Feb 2026 - By BRMP Aneka Kacang
  • Thumb
    Teknologi Pertanian Modern Dongkrak Produktivitas, Soppeng Capai 10,4 Ton/Ha
    03 Feb 2026 - By Afid
  • Thumb
    Data Teknologi Aneka Kacang yang Valid, dimulai dari Rancangan Percobaan yang Tepat
    01 Feb 2026 - By Afid
  • Thumb
    Targetkan Swasembada Kedelai 2029, Pemerintah Integrasikan Tata Kelola Hulu-Hilir
    28 Jan 2026 - By BRMP Aneka Kacang
  • Thumb
    Peluang Nyata Kedelai Osoya 1 dan 2 Agritan dalam Mendukung MBG
    22 Jan 2026 - By Afid

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Standardisasi Zona Integritas

Kontak

(0341) 801-468
(0341) 802-824
[email protected]

Jl. Raya Kendalpayak km 8
Desa Kendalpayak, Kec. Pakisaji
Kab. Malang - Jawa Timur
Indonesia
65101
https://anekakacang.brmp.pertanian.go.id

© 2023 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Kacang. All Right Reserved