• Jl. Raya Kendalpayak km 8, Kab. Malang 65101
  • (0341) 801-468
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
162 dilihat       30 Juli 2025

Konsolidasi dan Koordinasi Layanan Perizinan Sumber Daya Genetik Tanaman

Malang (30/7/2025) – Sekretariat BRMP selenggarakan Konsolidasi dan Koordinasi layanan perizinan sumber daya genetik (SDG) tanaman secara hybrid. BRMP Aneka Kacang sebagai balai komoditas mengikuti koordinasi tersebut secara daring.

Ketua Tim Kerja Layanan Perizinan BRMP, menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 517/Kpts/HK.150/M/07/2025, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian mempunyai kewenangan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Pengawasan di Bidang SDG Tanaman, Varietas Tanaman dan Tanaman Produk Rekayasa Genetik.

Sementara itu regulasi Tentang Pemasukan dan Pengeluaran Sumber Daya Genetik Tanaman untuk Penelitian yang mengatur mengenai perizinan SDG Tanaman masih menggunakan Permentan Nomor 37 Tahun 2011.

Pada kesempatan ini, disampaikan bahwa hingga bulan Juli 2025, jumlah permohonan pemasukan SDG tercatat sebanyak 69, sedangkan untuk pengeluaran sebanyak 20, yang didominasi oleh tanaman pangan dan hortikultura. Terkait dengan perijinan pemasukan dan pengeluaran SDG untuk penelitian, para evaluator diminta untuk mencermati isi proposal, terutama mengenai jumlah atau volume benih yang akan dikeluarkan atau dimasukkan.

Ijin akan diberikan apabila jumlah atau volume benih yang diusulkan sesuai dengan kepantasan jumlah atau volume benih untuk penelitian. Melalui koordinasi ini diharapkan para evaluator dapat saling bertukar informasi dan juga menyamakan persepsi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan layanan perizinan SDG tanaman yang dilaksanakan oleh BRMP melalui aplikasi Simpel 2. — Pratanti, Titik Sundari

Prev Next

- BRMP Aneka Kacang


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Inisiasi Kolaborasi Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional
    01 Jun 2026 - By Afid
  • Thumb
    Iduladha 1447 H Momentum Solidaritas dan Berbagi BRMP Aneka Kacang Kepada Masyarakat
    01 Jun 2026 - By Afid
  • Thumb
    Pastikan Mutu Benih, UPBS BRMP Aneka Kacang Laksanakan Audit Surveilans SMM ISO 9001:2015
    26 Mei 2026 - By Afid
  • Thumb
    Bangun Lingkungan Pembelajaran, Menuju SDM Berkualitas
    09 Mei 2026 - By Afid
  • Thumb
    Dorong Inovasi Pengembangan Kacang Hijau, BRMP Aneka Kacang hadiri IMIN2 Project Workshop
    28 Apr 2026 - By Afid

tags

Aneka Kacang Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Kacang SDG Sumber Daya Genetik

Kontak

(0341) 801-468
(0341) 802-824
[email protected]

Jl. Raya Kendalpayak km 8
Desa Kendalpayak, Kec. Pakisaji
Kab. Malang - Jawa Timur
Indonesia
65101
https://anekakacang.brmp.pertanian.go.id

© 2023 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Kacang. All Right Reserved