• Jl. Raya Kendalpayak km 8, Kab. Malang 65101
  • (0341) 801-468
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
339 dilihat       30 Juli 2024

Pengawasan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di BSIP Aneka Kacang

Malang (30/7) - Direktorat Jendral Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan berkunjung ke BSIP Aneka Kacang dalam rangka melaksanakan pengawasan “Kebijakan Penerapan Tarif Perolehan dari Hasil Pertanian (PPHP)”.

Sebagai salah satu satker sebagai penghasil perolehan dari hasil pertanian dalam bentuk benih aneka kacang dan produk samping lainnya, BSIP Aneka Kacang berkewajiban menyetorkan perolehan tersebut ke negara.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 28 tahun 2023, satker dapat menentukan besaran tarif atas hasil pertanian yang ditetapkan oleh Kepala Satker melalui pengajuan terlebih dahulu.

Untuk mengetahui kepatuhan satker BSIP Aneka Kacang terkait penetapan harga maka dilakukan pengawasan oleh Tim Pengawas DJA Kemenkeu yang beranggotakan 9 orang di bawah pimpinan ketua tim Haryanto.

Adapun objek pengawasan yaitu evaluasi proses bisnis atas prosedur dan mekanisme PPHP. Metode pengawasan secara on site selain melihat kelengkapan dokumen juga melakukan kunjungan lapang. 

Kedatangan Tim Pengawas disambut hangat oleh Kepala BSIP Aneka Kacang Dr. Ir. Titik Sundari, M.P. beserta staff. Titik mengharapkan kedatangan pengawas ini menjadikan BSIP Aneka Kacang dapat mengelola PNBP lebih baik lagi sesuai dengan aturan yang berlaku. — Kurnia Paramitasari

Prev Next

- BRMP Aneka Kacang


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Citra Positif ASN, BRMP Aneka Kacang Sosialisasikan Kode Etik dan Kode Perilaku
    05 Feb 2026 - By BRMP Aneka Kacang
  • Thumb
    Teknologi Pertanian Modern Dongkrak Produktivitas, Soppeng Capai 10,4 Ton/Ha
    03 Feb 2026 - By Afid
  • Thumb
    Data Teknologi Aneka Kacang yang Valid, dimulai dari Rancangan Percobaan yang Tepat
    01 Feb 2026 - By Afid
  • Thumb
    Targetkan Swasembada Kedelai 2029, Pemerintah Integrasikan Tata Kelola Hulu-Hilir
    28 Jan 2026 - By BRMP Aneka Kacang
  • Thumb
    Peluang Nyata Kedelai Osoya 1 dan 2 Agritan dalam Mendukung MBG
    22 Jan 2026 - By Afid

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Standardisasi Zona Integritas

Kontak

(0341) 801-468
(0341) 802-824
[email protected]

Jl. Raya Kendalpayak km 8
Desa Kendalpayak, Kec. Pakisaji
Kab. Malang - Jawa Timur
Indonesia
65101
https://anekakacang.brmp.pertanian.go.id

© 2023 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Kacang. All Right Reserved