• Jl. Raya Kendalpayak km 8, Kab. Malang 65101
  • (0341) 801-468
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
331 dilihat       06 Mei 2024

Sosialisasi SPIP dan Manajemen Risiko Lingkup BSIP Aneka Kacang

Senin, 6 Mei 2024, Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Aneka Kacang kembali menyelenggarakan sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko yang disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Dr. Nur ‘Aini Herawati, S.Si., M.Sc., dihadiri oleh seluruh karyawan secara hybrid.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008, SPI adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2008 tersebut, SPIP terdiri dari lima unsur, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern.

Penerapan SPIP di lingkup Kementerian Pertanian, didasarkan pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko dan Permentan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern.

Sedangkan pada BSIP Aneka Kacang diperkuat dengan Surat Keputusan Kepala Balai B.28/OT.050/H.2.2/01/2024 tentang Penunjukan Tim Satuan Pelaksana Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Kinerja Tim SPIP didukung oleh seluruh pegawai diharapkan dapat mengidentifikasi terjadinya penyimpangan atas pelaksanaan kegiatan sebagai umpan balik untuk melakukan tindakan perbaikan bagi pimpinan dalam mencapai tujuan organisasi.

Dengan adanya Sosialisasi SPIP ini, diharapkan seluruh pegawai BSIP Aneka Kacang dapat memahami kinerja SPIP dan turut berperan dalam penegakan SPIP di lingkup BSIP Aneka Kacang. — Ria Gustina Fitraninda

Prev Next

- BRMP Aneka Kacang


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Citra Positif ASN, BRMP Aneka Kacang Sosialisasikan Kode Etik dan Kode Perilaku
    05 Feb 2026 - By BRMP Aneka Kacang
  • Thumb
    Teknologi Pertanian Modern Dongkrak Produktivitas, Soppeng Capai 10,4 Ton/Ha
    03 Feb 2026 - By Afid
  • Thumb
    Data Teknologi Aneka Kacang yang Valid, dimulai dari Rancangan Percobaan yang Tepat
    01 Feb 2026 - By Afid
  • Thumb
    Targetkan Swasembada Kedelai 2029, Pemerintah Integrasikan Tata Kelola Hulu-Hilir
    28 Jan 2026 - By BRMP Aneka Kacang
  • Thumb
    Peluang Nyata Kedelai Osoya 1 dan 2 Agritan dalam Mendukung MBG
    22 Jan 2026 - By Afid

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Standardisasi

Kontak

(0341) 801-468
(0341) 802-824
[email protected]

Jl. Raya Kendalpayak km 8
Desa Kendalpayak, Kec. Pakisaji
Kab. Malang - Jawa Timur
Indonesia
65101
https://anekakacang.brmp.pertanian.go.id

© 2023 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Kacang. All Right Reserved